Kontraktor Listrik di Mbay Nekad Curi Arus untuk Kepentingan Proyek  

    Kontraktor Listrik di Mbay Nekad Curi Arus untuk Kepentingan Proyek  
    Pegawai PLN Ranting Bajawa tengah melakukan pengecekan arus

    NAGEKEO - Diduga terjadi pencurian arus listrik di Kantor Kapet Mbay yang dilakukan oleh PT Andika Parsaktian Abadi dengan melibatkan pihak PLN Cabang Mbay untuk pekerjaan Kantor Perpustakaan Daerah Nagekeo. Hal itu diketahui setelah petugas PLN Bajawa membenahi sambungan kabel di Kantor Kapet Mbay. 

    Dalam Pasal 51 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan telah ditegaskan “Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.500.000.000, 00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

    Aurelio Assan PLT Dinas Ketenagakerjaan Nagekeo mengatakan bahwa dirinya pernah menegur pihak perusahaan yang mengambil arus dari kantor kapet Mbay yang digunakan  oleh 3 Dinas OPD yakni Nakertrans, BPBD dan Dispora,  namun sampai 4 bulan, pihak perusahaan tetap mengambil arus dari Kantor Kapet Mbay. Lanjut Aurelio Assan, ketika mengambil barang orang tanpa diketahui oleh pemiliknya sama dengan mencuri, dan ini sudah benar benar mencuri arus karena pihaknya tidak mengetahui sama sekali. 

    "Selama ini kami sering bermasalah dengan arus listrik dalam kaitan dengan pekerjaan. Daya nya sering turun naik ketika mereka (pihak perusahaan) menggunakan arus listrik. Kami merasa terganggu karena memang jaringan ini digunakan oleh 3 Dinas sekaligus, yakni Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Nakertrans Nagekeo. Dan ini termasuk mencuri karena kami sendiri tidak tau. Meskipun dipasang oleh pihak PLN, tapi minimal kami harus tau, karena ini menggunakan dana Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bayar bulanan listrik , " ujarnya

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Agustinus Pone selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di ruang kerjanya Selasa 30 November 2021. Dirinya terkejut ketika pihak PLN Cabang Bajawa datang memperbaiki kabel arus dari Kapet Mbay menuju lokasi pekerjaan Kantor Perpustakaan Daerah yang bernilai Sembilan Miliar Rupiah itu. 

    "Saya tidak tau apa apa juga, hanya karena pak Heri selalu mengeluh kekuarangan arus listrik dan hari ini baru tau ternyata sebagian arusnya dibagi ke proyek pekerjaan Perpustakaan. Memang akhir akhir ini pembayaran lebih mahal dari biasanya. Dan anggaran pembayaran listrik di sini kami 3 Dinas urunan karena sistemnya pasca bayar".Jelas Gusti Pone di ruang kerjanya. 

    Area Manajer PT Andika Parsaktian Abadi Gunson ketika diwawancarai siang tadi  menjelaskan tentang persoalan menggunakan arus dari kantor Kapet Mbay. Kata Gunson, dirinya tidak mengetahui pengambilan arus dari Kantor Kapet Mbay karena mereka mengajukan ke pihak PLN Mbay atas nama PT Andika Parsaktian Abadi. Menurut Gunson, pihaknya akan berurusan dengan Dinas Perpustakaan Daerah sebagai mitranya sedangkan keberadaan arus yang masuk ke lokasi pekerjaan dirinya tidak tau sama sekali. 

    "Oh saya tidak tau hal itu pak, karena itu urusan Dinas Perpustakaan dan kami sudah berkordinasi dengan pak Seri Babo sekertaris Dinas Perpustakaan. Jadi, bapak mereka langsung bicarakan saja dengan pak Serri atau Ibu Kadisnya. Dan yang pasang itukan pihak PLN Mbay, apakah mereka sudah koordinasi dengan beberapa Dinas atau tidak itu saya nggak tau".terang Gunson. 

    Kadis Perpustakaan Daerah Renata Fernandez juga memberikan keterangan di media ini di lokasi pekerjaan Perpustakaan Daerah Selasa 30 November 2021. Renata menjelaskan, berkaitan dengan sistem kelistrikan menuju tempat pekerjaan Kantor Perpustakaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan melalui Dinas Perpustakaan, mulai dari pemasangan hingga pembayaran selama masa kerja belum selesai. Kalaupun ada Dinas yang mengkomplain, dirinya akan berkoordinasi langsung dengan 3 Dinas yang berada di Kantor Kapet Mbay. 

    "Sebenarnya bukan kami tidak bayar pak, tapi memang selama ini baik baik saja. Kalau memang mereka menggunakan arus dari Kapet Mbay, nanti akan kami sampaikan ke pihak perusahaan untuk membayar kembali ke 3 Dinas tersebut, sampai Kantor Perpustakaan memiliki meteran tersendiri. Mengenai prosedurnya nanti akan saya sendiri yang menyampaikan ke pimpinan 3 Dinas tersebut. Lagipula mereka masih kerja pak, dan uang kami dari Dinas yang akan handle", terangnya.

    Kontraktor Listrik Curi Arus
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Kecewa Ruang Mediasi Terkesan Dibuka Hanya...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Nagekeo Hibahkan 150 Juta untuk Stasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami