NAGEKEO - Dewan Pembina Aliansi Jurnalis (Arjuna) Nagekeo angkat bicara menanggapi tudingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bahwa wartawan Nagekeo adalah penyusup dalam kegiatan konsolidasi sipil se-daratan Flores yang diselenggarakan di Dusun Rendu, Desa Malapoma, Kecamatan Aesesa Selatan, Senin (17/01/2022) kemarin.
"Kegiatan diselenggaran di wilayah Kabupaten Nagekeo, jadi wartawan yang bertugas di Nagekeo punya hak yang sama untuk mengetahui bahwa kegiatan itu tujuannya untuk apa, " ujar Dewan Pembina sekaligus Devisi Hukum Arjuna, Bernardus Sapu S.H kepada indonesiasatu.co.id di Mbay, Selasa (18/01/2022).
Diketehui statement penyusup dilontarkan oleh salah seorang wanita AMAN yang juga merupakan peserta sekaligus panitia konsolidasi sipil tersebut. Hingga saat ini media indonesiasatu.co.id belum mengetahui secara pasti identitas wanita itu.
Menurut Bernad, kata penyusup harus digarisbawahi, karena hal itu tidak sesuai dengan prespektif profesi Pers dan telah mencoreng citra Pers di tanah air. Menurutnya lagi, kalimat itu seolah menyimpulkan bahwa wartawan Nagekeo selama ini menyampaikan pemberitaan yang tidak benar bagi masyarakat NTT.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Apakah selama ini jurnalis Nagekeo selalu menyampaikan pemberitaan yang tidak benar terhadap publik di NTT dan apa maksud dari kata penyusup sebenarnya.? Sebagai jurnalis / insan Pers kami mempunyai hak untuk menulis berita dan untuk menelusuri apa motif kegiatan tersebut, " tanyanya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Flores ini menyebut, meski tanpa undangan resmi wartawan Nagekeo berhak mengetahui isi kegiatan konsolidasi ataupun kegiatan-kegiatan yang berada di wilayah kerja nya.
Dan kehadiran wartawan Nagekeo dalam kegiatan itu selain ingin mengkonfirmasi terkait keresahan warga atas bendera AMAN yang ditancap di pekarangan rumah milik mereka, wartawan Nagekeo juga ingin mengonfirmasi terkait ijin penyelenggaraan kegiatan konsolidasi yang dikeluarksn oleh Humas Pemda Nagekeo dan juga ijin dari pihak Kepolisian.
"Bisa saja kami melihat kegiatan tersebut melanggar sebuah prokes itukan masih ada kata faktor diduga. Atau kami bisa saja menulis bahwa AMAN menggerakan sebuah kegiatan disini sudah menyampaikan kepada Humas Pemda Nagekeo dan juga Kepolisian. Karena setahu kita bahwa apapun jenis kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Nagekeo ini muara pada satu pintu yaitu Pemda Nagekeo, " tandas Bernad.
Dia menuturkan, AMAN perlu mengetahui lebih jauh bahwa PERS dan AMAN semua terlahir dari kandung ibu pertiwi sehingga tidak ada namanya saling diskriminasi apalagi mendikotomi satu sama lain dimana punya hak dan tanggung jawab yang sama.
Lebih jauh Bernad mengatakan, salah satu tujuan dari terbentuknya AMAN yakni mendidik manusia/masyarakat dari yang biadab menjadi beradab. Namun hari ini dengan adanya lontaran kata penyusup AMAN sedang mengajarkan etika beradab ke biadab.
"AMAN tujuan mendidik masyarakat yang biadab menuju yang beradab tapi jangan coba coba melarang hak insan pers yang tujuannya beradab menjadi biadab itu tidak baik, " ungkapnya.
Bernad juga meminta agar pihak Kepolisian segera menangkap oknum yang mangatakan wartawan Nagekeo adalah penyusup, lantaran hal itu dinilai telah mengahalangi-halangi kerja Jurnalis.
"Oknum tersebut sudah melanggar UU Pers dan kami mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap oknum tersebut dan meminta pertanggungjawaban oknum itu bila perlu diselidiki identitasnya, " tegasnya.
Wanita rambut setengah pirang ini, membenarkan dalilnya bahwa wartawan Nagekeo seakan tidak paham Kode Etik Jurnalis (KEJ) dalam konteks legalitas KTA dan surat tugas. Dan dia menyebut jika wartawan tidak terdaftar dalam undangan konsolidasi, maka itu dianggap penyusup.
Namun mengenai legalitas kegiatan, konsolidasi itu sendiri tidak mengantongi izin dari Kepolisian setempat apalagi diselenggarakan dalam situasi pandemi Covid-19. Dimana kegiatan itu peserta undangan didominanasi warga dari luar wilayah Kabupaten Nagekeo.
Tidak menutup kemungkinan juga, kegiatan itu akan menjadi sumber penyeberan Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Nagekeo.
Sampai berita ini diterbitkan Ketua AMAN wilayah Nusa Bunga belum memberi penyataan terkait insiden kalimat penyusupan yang dilontarkan oleh salah seorang anggotanya.